Thursday, 11 September 2014

Usaha Restoran Tak Naikkan Harga Jual




SUMBERSARI – Naiknya harga LPG ukuran 12 kilogram dari yang semula Rp 98 ribu menjadi Rp 118 ribu per 10 September lalu, membuat pelaku usaha restoran keuntungannya menjadi berkurang juga. Meskipun sebelumnya mereka sudah memprediksikannya, namun atas kenaikan harga Rp 20 ribu itu membuat mereka meradang. Namun sampai saat ini mereka belum berfikir untuk melakukan penyesuaian harga produksi mereka, alias belum menaikkan harga jual produksinya.
            Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan konsumen agar tetap melakukan transaksi disana. Pasalnya, pelaku usaha khawatir dengan menaikan harga jual produk pasca kenaikan LPG 12 kilogram akan mengurangi jumlah konsumen setiap harinya.
            Salah satu restoran yang menerapkan strategi itu yaitu Campus Resto yang berada di jalan Jawa Kelurahan Sumbersari. Selang 2 hari setelah adanya pengumuman kenaikan LPG 12 kilogram, mereka tetap menjual produknya dengan harga seperti biasa.
            Pasalnya, penggunaan LPG sebagai bahan bakar produksi hanya merupakan salah satu biaya variabel produksi. “Namun kalau harga sejumlah komoditas di pasar ada yang mengalami kenaikan, mungkin ada penyesuaian harga jual kepada konsumen,” terang General Manager Resto Shafia Group, Violeta Handayani saat ditemui oleh Kabar Jember, Kamis (11/9).
            Dia menambahkan, saat ini owner masih belum memberikan instruksi kenaikan harga jual produk pasca adanya kenaikan LPG 12 kilogram. Artinya, pihaknya membiarkan terjadinya pengurangan margin keuntungan setiap harinya. “Pengurangan margin keuntungan sekitar 10 persen dari sebelumnya,” sebut wanita yang akrab disapa Vita ini.
            Dia mengungkapkan, saat ini harga LPG 12 kilogram di tingkat konsumen (pihaknya) mengalami kenaikan sebesar Rp 20.000 per tabung. Dari harga sebelumnya sebesar Rp 98.000 per tabung. Saat ini harganya menjadi Rp 118.000 per tabung. “Ada kenaikan Rp 20.000 per tabung. Kami mempunyai 20 tabung LPG 12 kilogram,” paparnya.
            Setiap hari, Campus Restomenggunakan sebanyak 2 tabung sampai 3 tabung LPG 12 kilogram. Artinya, untuk keperluan bahan bakar mereka menghabiskan sekitar Rp 236.000 sampai Rp 354.000 per hari. Naik dari kebutuhan sebelumnya yang berkisar Rp 196.000 sampai Rp 294.000 per hari. “Ada kenaikan biaya sebesar Rp 40.000 sampai Rp 60.000 per hari untuk variabel bahan bakar produksi,” ungkapnya.
Sebelumnya PT. Pertamina telah mengumumkan adanya kenaikan LPG 12 kilogram sebesar Rp 1.500 per kilogram pasca adanya persetujuan dari Pemerintah terhitung sejak tanggal 10 September 2014. Pasalnya, harga jual LPG 12 kilogram masih jauh di bawah harga keekonomiannya. Harga keekonomian LPG 12 kg saat ini seharusnya Rp 15.110 per kg atau Rp 181.400 per tabung.
Assistant Manager External Marketing Operation Region V Heppy Wulansari menjelaskan, Sepanjang tahun 2014 tercatat konsumsi LPG 12 kg di Jatim mencapai 54.295 metrik ton atau hanya sekitar 7% dibandingkan konsumsi LPG 3 kg yang mencapai 755.044 metrik ton. “Konsumsi LPG 12 kilogram di Kabupaten Jember sejak bulan Januari hingga bulan Agustus sebesar 1.910 metrik ton,” terangnya.
 Kenaikan harga jual LPG ukuran 12 kg ini diharapkan akan membantu mengurangi kerugian PT. Pertamina selaku pihak korporasi, walaupun secara struktural, PT. Pertamina merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selama ini, PT. Pertamina menelan kerugian akibat penjualan gas LPG 12 kg di bawah harga keekonomian sebesar Rp 452 miliar sehingga menjadi Rp5,7 triliun pada tahun 2014 ini.
Happy menjelaskan, dengan perubahan harga tersebut maka harga jual LPG 12 kg di Agen LPG Pertamina di wilayah Jatim berada dikisaran Rp.110.800 sampai Rp 114.200 per tabung namun harga di konsumen akan bervariasi menyesuaikan dengan jarak suplai point atau jarak serah dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE).
Penetapan harga jual LPG 12 kilogram di wilayah eks karesidenan Besuki masih menunggu adanya musyawarah antara anggota Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas (Hiswana Migas).
Menurut kabar, Hiswana Migas akan melakukan musyawarah pada Sabtu, (11/9) mendatang. Sebelumnya, Ketua Hiswana Migas wilayah eks karesidenan besuki, Benny Satriya mengungkapkan, akan bermusyawarh mengenai harga jual LPG baik ukuran 12 kilogram maupun harga jual LPG 3 kilogram.
“Kemungkinan jika harga LPG 12 kg naik, LPG ukuran 3 kg juga akan ikut naik. Namun dengan peraturan yang sudah disepakati bersama antar pengusaha pasca diterbitkan berita resmi dari PT. Pertamina dan DPP (Daerah Pimpinan Pusat) Hiswana Migas,” terangnya beberapa waktu lalu.
Peraturan yang dimaksud adalah kesepakatan antara PT Pertamina dengan Hiswana Migas mengenai harga jual LPG ukuran 12 kg, Pajak Penghasilan (PPh),  perkiraan margin harga jual LPG 3 kg di kalangan agen dan margin harga jual di kalangan pangkalan LPG.

No comments:

Post a Comment