Setelah sekitar tiga puluh tahun menguasai jalanan sekitar Pasar Tanjung, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di tiga ruas jalan yaitu jalan Dokter Wahidin, Jalan Untung Suropati dan jalan Samanhudi akhirnya berhasil direlokasi tanpa perlawanan berarti, Senin (8/9) pagi bertepatan dengan Hari Pamong Praja.
Sekitar 370 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah diterjunkan dalam penertiban PKL. Sedangkan bantuan dari Polri sebanyak 175 personil dan TNI sejumlah 75 personil juga bergerak sekitar pukul delapan kemarin pagi. Mereka langsung mengepung Jalan Untung Suropati yang menjadi sentra PKL selama ini. Sementara Jalan Samanhudi relatif sudah bersih dari PKL sejak Sabtu lalu.
Para PKL Jalan Untung Suropati masih mencoba melakukan perlawanan terakhir dengan menggelar istigosah bersama sejumlah siswa sekolah dasar. Namun petugas tetap bersikukuh menertibkan.
Negosiasi pun dilakukan. PKL sepakat direlokasi di Pasar Tegal Besar, namun menuntut ukuran los atau lapak 3x3 meter. Mereka juga menuntut direlokasi bersamaan.
Sekretaris Paguyuban PKL Untung Suropati, Mahmud Sodiq mengatakan, pihaknya menginginkan relokasi secara keseluruhan bagi PKL Untung Suropati di suatu tempat.
“Kami tidak mau tercerai berai. Kami menerima direlokasi asalkan kami tetap bisa bersama berjualan. Selain itu, kios yang ditawarkan kepada kami tidak layak untuk kami berjualan karena ukurannya hanya dua kali dua meter,” terangnya.
“Kalau hanya dua kali dua meter bisa untuk berjualan apa? Iya kalau untuk berjualan onde-onde,” lanjutnya.
Namun Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Jember Widi Prasetyo mengatakan, lapak di tempat relokasi adalah dua kali dua meter persegi cukup untuk menampung 149 pedagang Jalan Untung Suropati.
Akhirnya, negosiasi buntu. Satpol PP pun bergerak dari arah timur dan menggedor seng lapak. PKL yang kalah jumlah pasukan akhirnya mundur dan harus merelakan kios-kios mereka diluluh lantahkan oleh petugas. Praktis setelah itu penertiban pun berjalan mulus. Lapak-lapak yang memang sudah kosong segera dibongkar petugas.
Mengacu pengalaman penertiban PKL pada tahun-tahun sebelumnya yakni tahun 2008 silam, penertiban inilah yang berhasil menciptakan sejarah. Pasalnya, PKL kawasan pasar Tanjung yang sudah puluhan tahun bercokol selalu gagal untuk direlokasi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP, Mochammad Suryadi yang juga turut hadir dalam penertiban itu berterima kasih terhadap para PKL yang tidak melakukan perlawanan. Karena dengan tidak adanya perlawanan, maka penertiban ini tidak sampai menjatuhkan korban.
“Kami sangat berterima kasih kepada para PKL karena sudah menyadari bahwa penertiban ini memang sudah harus dilakukan. Saya juga sangat mengapresiasi bagi PKL jalan Samanhudi yang sudah menertibkan diri sebelum adanya penertiban ini,” papar Suryadi.
Dia mengungapkan, pasca adanya penertiban ini diharapkan para PKL mendapatkan rejeki yang lebih baik dari sebelumnya. Artinya, tidak dengan berjualan di depan toko-toko milik pedagang lain yang bisa mengakibatkan sepinya jumlah pembeli bagi pedagang pertokoan kawasan Pasar Tanjung. “Saya berdoa semoga saudara-saudara para PKL ini nantinya akan dilapangkan dan diluaskan rejekinya,” tuturnya.
Suryadi juga menambahkan, pihaknya akan menyiapkan 3 regu untuk mengantisipasi muncul atau kembalinya PKL ke lokasi tersebut setelah dilakukan penertiban ini. “Kita jaga secara rutin, kalau ada PKL yang datang lagi kita ingatkan mereka berjualan bukan pada tempatnya. Insyaallah akan ada posko untuk memudahkan petugas dalam memantau,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah menyiapkan 264 lokasi pasca adanya penertiban para PKL di tiga ruas jalan utama Pasar Tanjung itu. Yakni di Pasar Gebang, Pasar Kreongan, Pasar Burung, Pasar Bungur, Pasar Sukorejo dan Pasar Tegal Besar. Posko pendaftaran juga telah dibuka bagi para PKL di ke enam pasar tersebut dan Kantor Dinas Pasar Kabupaten Jember.
No comments:
Post a Comment