Tuesday, 2 September 2014

Konsumsi Pupuk Jember Meningkat, Petani dapat Tambahan Kuota




Realisasi pupuk bersubsidi jenis Urea, SP - 36, Za dan NPK melampaui angka 100 persen pada 8 bulan kuota normal sampai bulan Agustus 2014. Konsumsi pupuk masyarakat yang meningkat itu membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM harus menambah kuota pupuk bersubsidi untuk para petani.
            Realisasi pupuk jenis Urea sampai bulan Agustus sebesar 56.754 ton atau mencapai 112 persen dari kuota per tahun sebesar 72.151 ton. Pada kondisi normal seharusnya pada setiap bulannya realisasi pupuk jenis urea sebesar 6.012 ton. Dengan kata lain, untuk 8 bulan realisasi, seharusnya realisasi pupuk hanya berjumlah 48.096 ton.
            Sedangkan untuk realisasi pupuk jenis SP 36 juga sudah mencapai 2.618 ton atau sekitar 100,56 persen sampai bulan Agustus dari total kuota tahun 2014 sebesar 3.906 ton. Pada kondisi normal sampai bulan Agustus seharusnya realisasi pupuk jenis ini di kisaran 2.604 ton.
            Untuk pupuk jenis ZA realisasinya sebesar 22.068 ton atau sebesar 108,22 persen untuk kuota sebanyak 30.595 ton tahun ini. Untuk pupuk jenis NPK realisasinya sebesar 101 persen atau sebanyak 14.312 ton dari total kuota sebanyak 21.101 ton tahun 2014 ini.
            Hal ini disampaikan oleh Kasi Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Jember, Luluk Hermanto saat mengikuti siaran pers Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Selasa (2/9). Dikarenakan tingkat konsumsi masyarakat yang sangat tinggi terhadap pupuk kimia bersubsidi maka Pemkab Jember telah menambah kuota pupuk pada tahun ini.
            “Untuk penambahan pupuk urea tahun ini sebanyak 17.165 ton, jenis SP 36 sebanyak 35 ton, pupuk jenis ZA sebanyak 8.453 ton dan untuk pupuk NPK sebanyak 10.539 ton,” paparnya.
            Penambahan pupuk ini dimaksudkan agar kebutuhan pupuk di Kabupaten Jember terpenuhi sampai akhir tahun 2014 ini. Pasalnya, jika tidak diberikan penambahan kuota, maka stok pupuk yang ada tidak akan mencukupi hingga akhir tahun 2014.
            “Kami proyeksikan penambahan pupuk ini akan bisa memenuhi kebutuhan pupuk petani sampai akhir tahun 2014 ini,” ungkapnya.
            Menurut Luluk, pola konsumsi masyarakat yang sangat bergantung pada pupuk kimia sangat tinggi, sehingga tidak mudah untuk secara serentak mengubah pola konsumsi masyarakat untuk menggunakan pupuk organik. “Kita sudah sangat ketergantungan tinggi terhadap pupuk kimia seperti Urea, SP 36 dan juga NPK. Jadi, jika kuota hampir habis, kita harus berikan tambahan kuota,” ujarnya.
            Beberapa alasan petani enggan untuk menggunakan pupuk organik salah satunya karena kebutuhan pupuk organik per hektar yang sangat besar. Untuk melakukan pemupukan satu hektar lahan, petani memerlukan sekitar 2 ton pupuk organik.
            “Artinya, jika harus diangkut dengan kendaraan, maka membutuhkan biaya angkut yang lebih besar karena harus beberapa kali jalan,” terang Luluk.
            Sementara itu, mengenai penambahan kuota pupuk SP 36 yang sedikit pada tahun ini yakni sebanyak 35 ton, Luluk menganjurkan bagi petani untuk menggunakan pupuk NPK sebagai pengganti pupuk SP 36.
            “Untuk menanggulangi penurunan produktifitas hasil panen petani yang menggunakan SP – 36, bisa untuk mengganti dengan menggunakan pupuk NPK,” ulasnya.
            Penambahan kuota pupuk ini menjadi hal yang wajar terjadi di Kabupaten Jember setiap tahunnya. Pasalnya, hampir setiap tahun penggunaan pupuk bersubsidi selalu melebihi batas kuota yang telah ditentukan.
            Dari data yang dikelurkan oleh Dinas Pertanian, pada tahun 2013, total kuota selama satu tahun untuk pupuk urea berjumlah 79,620,0 Ton. Namun realisasinya mencapai 84.432,5 ton dalam satu tahun atau jika dilihat dalam prosentase, realisasinya mencapai 106 persen.
Selain pupuk jenis urea. Jenis pupuk SP 36, ZA, dan juga NPK juga melebihi kuota pada tahun 2013. Pupuk jenis SP 36 mendapatkan kuota sebesar 3.746 Ton dan realisasinya mencapai 3.854,5 ton atau realisasi 102,9 persen. Sedangkan jenis ZA mempunyai kuota  sebanyak 38.540 ton. Dan realisasinya sebanyak 40.127 ton dalam satu tahun atau mencatat 104,1 persen. Sedangkan NPK, dari total kuota sebanyak 24.072 ton, realisasi NPK mencapai 107,3 persen dengan jumlah 25.822,8 ton. (den)

No comments:

Post a Comment