Semboro- Tingkat rendemen tebu di Kabupaten Jember saat ini perlahan mulai naik. Sekitar satu bulan sebelumnya, tingkat rendemen tebu masih sekitar 6,75 persen. Saat ini rendemen tebu sudah naik hingga diatas 7 persen.
Kenaikan rendemen ini diharapkan mampu membangkitkan gairah petani tebu untuk tetap melakukan budidaya pertanian tebu. Di sisi lain, Harga Patokan Petani (HPP) yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 8.500 per kilogram dinilai akan sedikit membantu membatasi anjloknya harga lelang tebu beberapa bulan terakhir.
Petani Tebu di Kabupaten Jember semakin tertekan seiring masih rendahnya tingkat rendemen tebu saat ini yang masih berkisar 6,75 persen beberapa waktu lalu. Dengan tingkat rendemen itu, harga jual tebu mengalami penurunan sebesar Rp 12.000 per kuintal. Dari harga sebelumnya sebesar Rp 50.000 per kuintal, saat ini harga jual tebu turun menjadi Rp 37.000 per kuintal. Akibatnya, petani tebu mengaku merugi sekitar Rp 10 juta per hektar.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Paguyuban Petani Tebu Rakyat (PPTR) Kabupaten Jember, Muhammad Ali Fikri saat dihubungi oleh Kabar Jember, Rabu (10/9). Menurutnya, dengan rendemen sebesar 7 persen dan HPP sebesar Rp 8.500 per kilogram, maka petani sudah tidak mengalami kerugian lagi. “Petani sekarang sudah untung, walaupun sekitar Rp 500 per kilogram,” terangnya.
Sebelumnya Fikri menyebutkan, petani akan mengalami keuntungan walaupun HPP ditetapkan pada harga Rp 8.250 per kilogram. Hal itu dengan asumsi tingkat rendemen tebu di atas 8 persen. Dia juga menyebut HPP sebesar Rp 8.500 saat ini harus juga dibarengi dengan tingkat rendemen antara 7 persen sampai 8 persen agar petani mengalami keuntungan.
“Jika rendemen tebu naik menjadi 7 persen sampai 8 persen, maka petani sudah mengalami keuntungan sekitar Rp 500 per kilogram gula yang dihasilkan. Jika rendemen tebu masih tetap di bawah angka itu (7 persen), kemungkinan maksimal petani hanya balik modal, “ sebut Fikri.
Untuk menunjang perkembangan produksi gula di Kabupaten Jember, peran pemerintah untuk mendukung penuh sektor pertanian tebu dinilai sangat vital. Salah satunya mengenai pasokan pupuk yag tepat untuk petani tebu.
“Musim tanam tebu mulai bulan Mei sampai bulan November. Saat itu, pasokan pupuk khusus tebu harus tersedia dan mencukupi untuk kebutuhan petani tebu,” jelasnya.
Kebutuhan pupuk untuk pertanian tebu yaitu pupuk jenis Ponska, SP 36, ZA dan pupuk oganik. Untuk kebutuhan pupuk Ponska setiap hektar sebanyak 4 kuintal, pupuk ZA sebanyak 4 Kuintal, SP 36 sebanyak 2 kuintal dan Petroganik sebanyak 2 kuintal per hektar.
“Rata – rata kebutuhan pupuk petani sekitar 1 ton pupuk dengan rincian Ponska, SP 36, ZA dan Petroganik,” sebutnya.
Fikri menyebutkan saat ini untuk luasan lahan wilayah Paguyubannya sekitar 5000 hektar lahan. Artinya, kebutuhan total pupuk sekitar 5.000 ton pupuk. Produksi tebu yang dihasilkan oleh petani sekitar 6 ton per hektar. “Setiap kelompok petani mengelola sekitar 500 hektar lahan. Artinya, setiap kelompok mampu mengelola dan menghasilkan sekitar 3000 ton per tahun,” terang Fikri
Mengenai pendistribusian pupuk, saat ini pendistribusian masih dilakukan dengan cara distribusi oleh pihak tunggal yakni melalui Koperasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (KPTRI) Jember.
“Koperasi itu yang menjadi pemain tunggal pendistribusian pupuk tebu. Semua petani tebu membeli pupuk kepada koperasi dan tidak diijinkan untuk membeli pupuk di kios – kios lain,” ulasnya.
Hal ini dimaksudkan untuk menjaga over konsumsi dari kebutuhan pupuk pertanian tebu di Kabupaten Jember. Pasalnya, semua kebutuhan pupuk sudah tertuang di Rencana Definitif Kebutuhan Pokok (RDKK).
“Distribusi pupuk dari pusat ke Koperasi datang bertahap. Sekitar 2 minggu yang lalu, sudah datang sekitar 500 ton pupuk,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dikarenakan tingkat konsumsi masyarakat yang sangat tinggi terhadap pupuk kimia bersubsidi maka Pemkab Jember telah menambah kuota pupuk pada tahun ini. “Untuk penambahan pupuk urea tahun ini sebanyak 17.165 ton, jenis SP 36 sebanyak 35 ton, pupuk jenis ZA sebanyak 8.453 ton dan untuk pupuk NPK sebanyak 10.539 ton,” papar Kasi Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Jember, Luluk Hermanto.
Penambahan pupuk ini dimaksudkan agar kebutuhan pupuk di Kabupaten Jember terpenuhi sampai akhir tahun 2014 ini. Pasalnya, jika tidak diberikan penambahan kuota, maka stok pupuk yang ada tidak akan mencukupi hingga akhir tahun 2014.
“Kami proyeksikan penambahan pupuk ini akan bisa memenuhi kebutuhan pupuk petani sampai akhir tahun 2014 ini,” ungkapnya. (den)
No comments:
Post a Comment