SUMBERSARI – Rapat Dengar Pendapat atau Hearing, yang difasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember Rabu (10/9) kemarin, supaya para PKL bisa bertemu dengan Tim Penataan PKL yang diketuai oleh Kusen Andalas, akhirnya berjalan timpang dan tidak sesuai harapan.
Hal itu terjadi karena pihak Tim Penataan PKL tidak ada yang hadir dalam acara tersebut. Dari informasi yang ada, Kepala Dinas Pasar Kabupaten Jember, Hasi Madani dikabarkan sedang sakit, sehingga tidak bisa hadir di acara itu. Dengan ketidak hadiran Tim Penataan PKL ini, maka para PKL hanya bisa menyuarakan tuntutannya kepada anggota dewan yang saat itu diwakili oleh masing-masing fraksi.
Saat ini, genap sudah 4 hari pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Senin, (8/9) lalu. Selama itu para PKL sudah tidak melakukan aktifitas perdagangan, bahkan sejak 3 hari menjelang penertiban mereka sudah mengosongkan kios-kios mereka yang berada di pinggiran jalan Untung Suropati. Dengan kata lain, selama satu minggu itu pula mereka tidak mendapatkan penghasilan.
Para PKL jalan Untung Suropati telah sepakat untuk direlokasi ke Pasar Tegal Besar, namun jumlah kios dan Los yang ada tidak mencukupi untuk mereka tempati. Sesuai data jumlah PKL di jalan Untung Suropati sebanyak 166 orang. Sedangkan jumlah lokasi yang tersedia disana hanya sebanyak 130 lokasi.
Salah satu PKL Jalan Untung Suropati, Irfan Syafi’i mengatakan, sejak satu minggu ini para PKL sudah tidak berjualan, bahkan untuk keperluan sehari hari mereka masih mengandalkan uang simpanan hari – hari sebelumnya. “Bagaimana kami mau berjualan? Kios- kios kami sudah jadi rongsokan. Tempat juga masih belum ada kepastian,” ucapnya.
Dia juga menilai, sebelumnya lokasi di Pasar Tegal Besar sudah ditandai dengan cat berwarna putih dengan ukuran 3 x 2 meter, lalu ukurannya dirubah dengan menggunakan cat berwarna merah dengan ukuran 2 x 2 meter.
“Ini membingungkan PKL, yang mana batas yang akan kami tempati berjualan? Sebenarnya, kami meminta untuk lokasi ukuran 3 x 4 meter, tetapi kalau memang tempatnya sudah tidak ada lagi, ukuran 3 x 2 meter tidak jadi masalah bagi kami,” papar Syafi’i saat membuka pendapatan PKL.
PKL yang lain, Samsudin menjelaskan, pihaknya yakni seluruh PKL jalan Untung Suropati menyatakan bahwa siap untuk menempati di Pasar Tegal Besar. Namun dkarenakan tempat yang ada tidak layak, maka PKL menginginkan adanya renovasi bangunan disana.
“Untuk jangka pendek, kami meminta agar Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Jember untuk cepat diperbaiki, ditata dan diatur. Megingat sudah tidak ada pekerjaan dan kami ingin cepat mencari nafkah,” terangnya.
Selama menunggu proses renovasi itu, pihaknya mengharapkan adanya bantuan pemerintah berupa tunjangan hidup. “Hidup kami juga memerlukan biaya,” lanjutnya.
Selain jangka pendek yang diinginkan oleh PKL, mereka juga menginginkan adanya konsep jangka panjang mengenai perbaikan pasar. Mereka mengharapkan adanya anggaran sebanyak banyaknya untuk pembangunan pasar. “Karena pasar merupakan tumpua hidup kami dan menjadi sentral perekonomian yang dibanggakan oleh masyarakat Jember,” jelasnya.
Hal ini agar pasar lebih mempunyai daya tarik yang tinggi kepada pembeli. Jika fasilitas di dalam pasar sudah baik, maka hal tersebut akan mengundang banyak pembeli untuk melakukan transaksi disana. “Otomatis akan menambah pendapatan (PAD) Jember melalui retribusi,” ungkapnya.
Mahmud Sarjujono mantan anggota DPRD Jember yang juga menjadi pembina PKL di Jalan Untung Suropati menuturkan, seharusnya Pemkab Jember bisa menyediakan lokasi yang cocok untuk para PKL di Jember. Dia menilai, inisiatif lapak PKL justru dilakukan oleh para pelaku usaha swasta seperti Indomaret. “Indomaret saja menyediakan lapak untuk PKL, kenapa malah pemerintah tidak bisa melakukannya,” cetusnya.
Dari kiri ke kanan: Siswono dan Ayub Junaidi saat mendengarkan pendapat PKL.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD sementara yang juga menjadi pimpinan rapat tersebut, Ayub Junaidi mengatakan, jika ada anggaran untuk perbaikan pasar, diharapkan agar anggaran tersebut untuk renovasi semua pasar di Jember. “Agar Pasar Tradisional dapat terus berkembang dan mampu bersaing dengan pasar modern,” tutur Ayub.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Jember sementara, Siswono menuturkan, pihaknya akan mengirim surat kedua kalinya kepada pihak Tim Penataan PKL. Namun jika pada surat berikutnya mereka tidak hadir, maka Dewan akan mencoba untuk melakukan pendekatan secara persuasif. “Kami selaku wakil rakyat akan mencoba untuk melakukan pendekatan pihak terkait. Mengenai anggaran, akan kami usahakan tetapi para PKL diharapkan bersabar untuk menunggu proses. Saat ini ayo kita sama-sama redakan emosi. Kurangi makan daging, perbanyak makan timun,” katanya mencairkan suasana yang tegang.
No comments:
Post a Comment