Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di tiga jalan di seputar Pasar Tanjung Senin, (8/9) kemarin ternyata menghabiskan biaya yang besar. Biaya yang dikeluarkan oleh Tim Penataan PKL mencapai hampir Rp 300 juta. Namun biaya besar itu dinilai tak menjamin perencanaan yang matang.
Pimpinan sementara DPRD Jember yang menjabat Ketua Komisi D periode 2009-2014, Ayub Junaidi, mengatakan, penataan PKL sudah dianggarkan dalam APBD tahun ini. "Besarnya sekitar Rp 300 juta," katanya, Selasa (9/9/2014).
Namun sebagai legislator yang ikut menyetujui penganggaran itu, Ayub kecewa dengan kinerja pemerintah daerah. "Kita sepakat PKL ditata secara baik. Apapun PKL pelaku ekonomi tahan banting. Ketika tahun 1998 sejumlah perusahaan besar terkena krisis, mereka masih tetap eksis. Jadi, seharusnya PKL dijadikan mitra bukan musuh," katanya.
Realisasi anggaran sebesar itu akan segera dipertanyakan oleh pihaknya dalam waktu dekat ini. Sesuai rencana, seharusnya pada selasa, (9/9) DPRD sudah melakukan pertemuan dengan Pemkab mengenai hal ini.
“Tetapi dikarenakan Pemkab mempunyai acara lain yaitu pelepasan Haji, maka acara akan kami tunda besok (red, sekarang). Dan disana akan kami pertanyakan realisasi anggarannya,” ucapnya.
Ayub menambahkan, lokasi-lokasi yang disediakan oleh Tim penataan masih dinilai sangat belum siap untuk menampung PKL yang ada. Khususnya yang berada di Pasar Tegal Besar.
"Sebelum relokasi, seharusnya pemerintah menyiapkan konsep matang. Ini tempat relokasi di Pasar Tegal Besar sangat belum siap. Ini namanya bukan menyelesaikan masalah, tapi memindahkan masalah," kecam Ayub.
Penertiban pedagang kaki lima di tiga jalan seputar Pasar Tanjung, Kabupaten Jember dilaksanakan pada Senin (8/9/2014). Penertiban dilakukan sekitar 700 orang petugas gabungan polisi, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember, dan TNI.
Mereka langsung mengepung Jalan Untung Suropati dan Jalan Dokter Wahidin yang menjadi sentra PKL selama ini. Ratusan lapak dibongkar paksa dengan alat berat. Gerobak-gerobak pun dijebol oleh petugas.
Rofiah, salah satu pedagang, mengatakan, PKL sudah menurut dan siap direlokasi ke Pasar Tegal Besar. Namun setelah dihitung, pasar itu hanya sanggup menampung 103 pedagang. Kalaupun dipaksakan, maksimal hanya 130 pedagang tertampung.
"Saya melihat di Pasar Tegal Besar, kios belum siap. Ada pedagang yang mendapatkan kios dan ada yang petak lapak. Ini ada ketidakadilan. Satu dapat kios, satu dapat lapak," kata Ayub.
Rencananya, DPRD Jember akan mempertemukan Tim Relokasi Pemkab dengan pedagang besok. "Nasib PKL seperti apa? Tolong setelah dibersihkan apa? Yang dimaksud penertiban adalah menyelesaikan masalah PKL, bukan hanya menggusur. Oke saya sepakat PKL salah. Tapi tidak harus seperti itu. Pemimpin dipilih untuk mengayomi semuanya. PKL adalah warga Jember juga," kata Ayub.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, Mochamad Suryadi mengharapkan, pasca adanya penertiban PKL ini dapat dinikmati oleh semua kalangan termasuk pemilik toko yang sejak 30 tahun lokasi tokonya ditutupi oleh PKL.
“Saya ucapkan terima kasih kepada para PKL karena sudah menyadari, sehingga penertiban ini bisa berjalan lancar tanpa meninggalkan korban,” ungkapnya di sela penertiban Senin lalu.
Dia juga berharap agar setelah ini para PKL yang sudah memasuki masa baru dalam berjualan akan dimudahkan rejekinya di beberapa lokasi yang sudah ditetapkan. Yakni Pasar Tegalbesar, Pasar Kreongan, Pasar Gebang, Pasar Sukorejo, Pasar Burung dan Pasar Bungur.
“Semoga setelah ini rejeki saudara-saudara saya para PKL bisa lebih diperluas lagi,” pungkasnya. (den)
No comments:
Post a Comment