Wednesday, 27 August 2014

UMKM Jember siap hadapi AEC




Persaingan perdagangan dan industri se Asia Tenggara atau biasa disebut Asean Economy Community (AEC) semakin dekat yakni pada tahun 2015, beberapa pengusaha baik pengusaha besar maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah sudah sepatutnya untuk mempersiapkan diri mengenai hal ini. Beberapa faktor kunci yang diperlukan oleh para pengusaha yakni informasi pasar yang akurat harus secepatnya dikuasai.
            Selama ini pengusaha yang bergerak di sektor UMKM memiliki pasar yang terbatas di area lokal Jember saja. Sehingga pemasaran produk tidak bisa maksimal dikarenakan pasar yang belum luas dan hanya sedikit yang menjangkau pasar ekspor, akhirnya produksi yang dilakukan pun hanya sebatas jumlah permintaan lokal saja.
            Oleh karena itu, untuk menanggulangi persoalan akses informasi, pengusaha dituntut untuk menjalin hubungan yang lebih luas dengan para pengusaha yang lain, baik itu antara pengusaha besar dengan pengusaha besar maupun pengusaha besar dengan pengusaha kecil.
            “Baik pengusaha kategori kecil atau pengusaha besar harus tergabung dalam suatu wadah untuk memudahkan mereka dalam akses informasi,” jelas Ketua Bidang UMKM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Jember, Iriane Chairini Megah Wati.
            Manfaat tergabungnya para pengusaha dalam satu wadah organisasi yakni dapat mempermudah informasi ketersediaan bahan baku industri dan juga pemasaran yang akan dilakukan. Selain itu, jika ada beberapa pengusaha yang bergelut di bidang industri yang sama, maka pengusaha yang tergabung itu bisa melakukan kerjasama dalam perdagangan atau industri untuk semakin mengembangakan produksi.
            “Misalnya, ada pengusaha pembuatan kain, mereka bergabung dengan satu wadah bersama pengusaha konveksi. Pengusaha kain bisa melakukan kerja sama untuk memasok bahan baku berupa kain kepada pengusaha konveksi. Jadi, pemasaran lebih mudah,” papar Iriane yang juga merupakan pengusaha Batik Jember ini.
            Hal ini bisa mengurangi beban biaya transportasi produksi dibandingkan dengan pembelian bahan baku dari luar Kabupaten Jember. Artinya, para pengusaha diminta untuk menampakkan dirinya sehingga pengusaha lain mengetahui keberadaan mereka.
            “Kalau tidak nampak dan tidak menampakkan diri, maka pengusaha yang sebenarnya membutuhkan pasokan bahan dari mereka akan membeli bahan di luar Kabupaten Jember,” ucapnya.
            Terutama sektor industri, permasalahan distribusi bahan baku dari hulu ke hilir masih belum tuntas. Beberapa bahan baku mentah dikelola menjadi barang setengah jadi. Dikarenakan akses informasi antar pedagang masih lemah, beberapa pengusaha produk setengah jadi menjual produknya ke luar kota dan tidak menjual ke lokal Jember karena mencari harga jual yang lebih tinggi. Di sisi lain, pengusaha barang jadi  membeli bahan baku setengah jadi dari luar kota.
            “Sehingga tidak ada sinergi antar pengusaha lokal Jember. Seharusnya, persoalan produksi bahan baku hingga menjadi barang jadi bisa didapat dan dilakukan di Kabupaten Jember. Pemasaran produk juga bisa dimaksimalkan untuk kebutuhan lokal Jember. Jadi, uang itu berputar di Jember, bukan di daerah lain,” tuturnya.
            Iriane menilai, jumlah pengusaha sektor industri di Kabupaten Jember yang tergabung dalam suatu wadah organisasi pengusaha masih di bawah 10 persen. Hal ini membuat beberapa pengusaha tidak bisa menjalin kerjasama yang baik antar pengusaha. Lanjutnya, Kabupaten Jember mempunyai potensi yang baik untuk ditonjolkan untuk menghadapi AEC, seperti sektor industri kerajinan, makanan kemasan, dan juga sektor jasa.
            “Untuk memiliki daya saing yang tinggi nanti, pengusaha harus terlebih dahulu mendaftarkan produknya agar produknya bisa diterima oleh masyarakat luas. Mengurus perijinan itu sehingga calon konsumen yang akan membeli juga bisa melihat bahwa produk itu aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.
            Dari sisi ini, Iriane berharap agar peran pemerintah bisa maksimal untuk mempermudah perijian bagi pengusaha. Jika setiap perijinan bagi pengusaha bisa terpenuhi, maka produk yang dihasilkan oleh pengusaha memiliki daya saing yang tinggi.
            “Jika produk kita banyak yang tidak terdaftar, lalu pada AEC banyak produk-produk yang lebih bagus dan bisa masuk dengan bebas di minimarket dan supermarket, maka pembeli juga akan banyak membeli produk yang berasal dari Impor,” ungkapnya.
            Dengan telah terjalinnya kerjasama AEC tahun 2015 ini, diharapkan pengusaha-pengusaha lokal mampu untuk bersaing. Momentum ini merupakan ajang pembuktian bagi Indonesia untuk bisa menaikkan pendapatan masyarakat terutama di sektor perdagangan dan industri. Ajang ini bisa menguntungkan bagi Jember, karena selain memiliki pasar domestik, pasar ekspor juga akan semakin terbuka lebar. Tetapi hal ini juga bisa menjadi bumerang, jika produk kita kalah bersaing. Karena hasilnya, justru produk-produk impor yang akan akan mendominasi pasar dalam negeri dan membuat produk-produk dalam negeri semakin kurang diminati oleh masyarakat.

No comments:

Post a Comment